Kamis, 26 November 2009


Perlu diketahui bahwa maksud dari 378 itu sendiri adalah
Pasal 378 KUHP berbunyi : “Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, dengan tipu muslihat. ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun”.

Di sini anak-anak anjrit 378 sangat mendukung pasal ini. Tolak RUU Anti pornografi!!!!!


BAgi Taruna/i AMG yang ingin bergabung dengan kami, silakan datang ke mabes Anjrit, di buka lowongan pada Taruna/i dengan syarat : unik, aneh, punya kekurangan yang bisa dibanggakan, punya kebiasaan aneh, dan mau melakukan hal-hal bodoh dan konyol.

2 komentar:

tina_chan mengatakan...

yeeee,,,
dasar kalian ajah yg omes
pengennya dunia terlihat porno selalu
kyk foto itu tuh

gw_n@k_m@bez mengatakan...

tina : jngan salah...tu lah kretiv nya kita nak mabez,...mau gabung gak ???